Sabtu, 17 Mei 2025

Guru Penggerak Dan Permendikdasmen No 7 Tahun 2025


"Sertifikat guru penggerak tidak terpakai sekarang ya?"

Beberapa teman nge-japri setelah ramai kabar permendikdasmen nomor 7 tahun 2025. Dua pesan itu hanya sample dari beberapa pesan lain yang senada. Aku jawab dengan setengah becanda. "Lho kan di sertifikat memang tidak tertulis masa berlakunya, trus dari mana kita tahu sertifikat itu tidak berlaku lagi?". Jawaban lainnya adalah "Kalau mau jadi kepala sekolah kan masih bisa tanpa harus menyebut 'aku ini guru penggerak', tinggal daftar aja dan ikuti prosedurnya. Pahami mekanismenya."

Dua jawaban yang mungkin terkesan becanda itu sebenarnya sudah sangat menjawab. Aku becanda tapi serius. Sikapku juga terlihat dari jawabanku itu. 

...

Jani gidi guys—eh, jadi gini. Kebijakan pemerintah, sebagaimana hidup, itu dinamis dan cair. Hari ini diagungkan, esok bisa diuji ulang oleh realitas. Maka ketika kabar itu datang bahwa sertifikat Guru Penggerak tak lagi jadi syarat utama untuk menjadi kepala sekolah, mari kita pahami. Boleh kecewa. Boleh kaget. Bahkan boleh merasa dikhianati. Ternyata bukan cuma mantan yang bisa bikin kecewa, ya kan?

Tapi mari kita ajukan satu pertanyaan yang lebih dalam. Tetot, tuh kan lagi-lagi aku menyebut kata "dalam". Sejak kapan kepemimpinan ditentukan oleh kepemilikan sertifikat? Apakah seseorang jadi lebih layak memimpin hanya karena ia punya lembaran sertifikat?

Aku sepakat, Program Pendidikan Guru Penggerak adalah inisiatif yang visioner. Tapi menjadikannya satu-satunya jalan menuju kursi kepala sekolah? Itu seperti eksklusifitas. Di luar sana, banyak guru yang tak ikut program ini, tapi setiap hari menjalankan kepemimpinan sejati—tanpa titel, tanpa sorotan. Mereka memimpin dari ruang kelas, dari ruang guru, dari kegiatan ekstrakurikuler. Mereka adalah pemimpin karena praktik sehari-hari. Maka ketika peluang dibuka lebih luas, aku melihat ini bukan kemunduran, melainkan koreksi. Bahkan mungkin, pembebasan.

Aku tahu, banyak yang kecewa. Wajar. Modul-modul sudah ditamatkan, lokakarya sudah dijalani, proyek perubahan sudah dirancang. Tapi izinkan aku bertanya jujur, kalau sejak awal ikut program ini hanya karena ingin jadi kepala sekolah, apakah kita tidak sedang keliru niat? Kepala sekolah, ingat, itu bukan jabatan. Itu tugas tambahan dari jabatan fungsional Guru. Jadi tak seharusnya kita memperlakukannya seperti promosi karier di perusahaan. Program Pendidikan Guru Penggerak sendiri awalnya tidak lahir sebagai "pabrik" pencetak kepala sekolah. PPGP hadir sebagai penyulut perubahan. Baru belakangan, arah itu berubah, setelah empat angkatan. Yuk buka sejarahnya biar jangan lupa.

Aku tetap percaya, ini keyakinan pribadiku, banyak "alumni" Program Pendidikan Guru Penggerak yang akan jadi kepala sekolah. Tapi bukan karena mereka punya sertifikat Guru Penggerak. Melainkan karena mereka memang layak. Karena mereka terus bergerak, meski tak lagi digerakkan.

Dan satu hal yang patut diapresiasi dari regulasi baru ini yaitu peningkatan sistem seleksi. Kenapa begitu? Saringannya sekarang lebih halus. Ada seleksi administrasi, seleksi substansi dan pelatihan bakal calon kepala sekolah bagi yang lulus di dua seleksi sebelumnya. Semua itu menuju satu hal, meritokrasi. Yang layak, yang mampu, yang kompeten, yang terbukti, itulah yang terpilih. Bukan yang karena punya kedekatan dengan orang dalam atau karena karena pernah mensukseskan pilkada 🤭.

Yang lulus proses seleksi awal sampai akhir dapat apa? Sertifikat juga sih 😄.

...

Mau jadi kepala sekolah atau tidak, pertanyaan yang lebih penting adalah ini: apakah kita masih bergerak? Apakah kita masih belajar, masih menyalakan obor perubahan, masih memimpin dari mana pun posisi kita? Sertifikat bisa disimpan. Bisa dipajang. Tapi semangatnya, jangan dibiarkan menguning oleh debu kebijakan.

Jadi, mari kita terima kenyataan ini bukan sebagai kemunduran, tapi sebagai pembebasan.

0 Comments:

Posting Komentar